PPP Kritik Menteri Agama soal Permen Majelis Taklim
- VIVAnews/Dani Randi
VIVA – Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi soal aturan majelis taklim menuai kontroversi. Fachrul menuai protes dan kritikan.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Kata dia, dalam aturan majelis taklim itu minimal harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Secara informal sudah kita lakukan. Sudah kami ingatkan supaya sebelum membuat peraturan minimal didengar dulu lah komunitas masyarakat yang menjadi sasaran itu didengarkan," kata Baidowi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Ia mencontohkan misalnya dalam mengatur majelis taklim terkait dengan ormas. Maka itu, mereka harus diajak diskusi lebih dulu dan dijelaskan konteksnya.
"Jangan dia tiba-tiba diatur, kan kaget semua. Tiba-tiba tanpa ngomong, ba-bi-bu langsung diatur," ujar Baidowi.
Kemudian, ia juga mempertanyakan maksud peraturan menteri tersebut. Termasuk juga mempertanyakan soal bagaimana dengan majelis taklim yang tampil di televisi dan yang insidental.
"Kalau kayak di kampung itu ada tiap Minggu. Itu ada arisan RT di dalamnya ada ceramah-ceramah begitu. Tapi, dia kan enggak secara formal sebagai majelis taklim tapi fungsinya seperti itu. Itu apa juga dilarang," tuturnya.
Dia mengkritisi Fahcrul Razi yang kerap berbeda sikap. Misalnya seperti kebijakan surat perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) yang ada perbedaan antara Fachrul dengan Mendagri Tito Karnavian.
"Bagaimana misalkan sikap kepada FPI gitu berbeda dengan Mendagri gitu. Untuk majelis taklim justru ketat seperti itu jadi perlu hati-hati lah, dan perlu dijelaskan kepada publik," ujarnya.
Lalu, ia meyakini Fachrul paham soal agama. Tapi, ia menduga eks Wakil Panglima TNI itu masih terbawa pengalaman latar belakang sebelumnya sebagai militer. Padahal, jabatan menteri merupakan jabatan sipil.
"Jadi, kalau militer boleh saja keluarkan surat, semua ikut. Tapi, kalau sipil kan tidak. Didialogkan dulu, dikomunikasikan dulu supaya tidak terjadi salah paham, pembelokan makna," sebutnya.