Mahfud MD: Menteri Tak Boleh Bicara Wacana Presiden Tiga Periode

Mahfud Md di kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak mau ikut campur wacana 3 priode Presiden RI. Menurut Mahfud itu bukan ranah kewenangannya untuk menanggapi isu tersebut.

Respons Projo soal Isu Jokowi-Gibran Gabung Golkar

Mahfud menyebut wacana jabatan Presiden RI tiga periode urusan MPR, bukan menteri.

"Itu urusan politik, urusan MPR, bukan urusan menteri. Menteri tak boleh bicara 3 periode, itu keputusan MPR dan parpol," kata Mahfud dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019.

Projo Bantah Isu Jokowi Bertemu Sultan HB X buat Jadi Mediator Pertemuan dengan Megawati

Meski demikian, Mahfud mengaku siap untuk menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan Indonesia bila MPR serius mewanakan untuk mengamandemen UUD 1945.

"Kalau stabilitasnya kami jaga, kalau mau sidang kami jaga. Kalau subtansinya tidak boleh kami ini (komentari)," kata Mahfud.

Prabowo Disarankan Kirim Nota Protes ke Pemerintah Belanda terkait Riset OCCRP

Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri sangsi atas isu liar 3 periode yang dihembuskan ke publik. Jokowi bahkan menyebut wacana itu sama saja ingin menampar mukanya. Selain itu, menurut dia, wacana itu sepertinya ada pihak yang ingin menncari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
    

Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Soedeson Tandra

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-65 MGKR ini menjelaskan organisasinya bersifat terbuka, termasuk kepada Jokowi dan Gibran.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025