MPR Minta Solusi Pengganti UN Lebih Baik dan Permanen

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, berencana menghapuskan sistem ujian nasional yang selama ini digunakan sebagai standar kelulusan para siswa. Rencana ini, menjadi polemik di masyarakat, ada yang setuju dengan usulan itu, ada juga yang tidak.

UN, PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, Akan Dikaji Menteri Mu’ti dan Minta Masukan Daerah

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, angkat bicara mengenai rencana penghapusan UN ini. Hidayat mengaku salah satu yang tidak setuju dengan sistem UN ini, namun jika keputusan itu ingin diambil oleh Mendikbud, tetap harus ada kajian yang matang dan tidak asal menghapus kebijakan saja.

Perlu ada kajian yang mendalam antara Kemendikbud dan Komisi X. Kemudian setelah itu dibuat kesepakatan bagaimana ara pendidikan Indonesia kedepannya.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

"Jadi menurut saya ke pak Menteri, diambil keputusan betul-betul sudah didasarkan pada kajian yang komprehensif yang mendalam dan nanti tentu perlu dihadirkan solusi yang bisa memetakan keahlian para siswa sekaligus juga memungkinkan mereka untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan, kualitas kesiswaan sehingga nanti mereka bisa merealisasikan tujuan dari pendidikan nasional," kata Hidayat, Jumat 29 November 2019

Menurut Hidayat, memang perosalan UN ini selalu berulang dan oleh karena itu, polemik tersebut semestinya harus diatasi. Jika berdasarkan kajian sistem UN memang layak dihapuskan, pemerintah diminta hadirkan solusi baru yang terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Sepenggal Kisah Awak KRI Nanggala Raih Nilai Sempurna Ujian Fisika SMA

"Saya sudah termasuk menjadi orang yang tidak setuju dengan UN, pemetaannya mungkin bagus, tapi kualitas daripada UN dengan hasil ujian nasional sendiri tidak terukur dengan yang terbaik," kata Hidayat.

Kementerian Pendidikan, kata Hidayat, mulai saat ini harus mengambil langkah yang konsisten terkait ujian nasional ini. Sebab jika kebijakan terkait pendidikan kerap berubah-ubah, akan berdampak negatif bagi kualitas pendidikan Indonesia.

"Jangan sampai sekarang dibuat peraturan, nanti menteri yang baru bikin peraturan yang lain lagi. Akan menjadi korban adalah pendidikan nasional dan anak didik nasional jangan sampai begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkaji wacana penghapusan ujian nasional (UN) di Tanah Air.

"Mengenai UN, ini sedang dikaji. Menurut saya harus ada semacam tolak ukur. Itu penting. Enggak bisa hanya semuanya terjadi evaluasi di dalam sekolah. Tapi menurut saya secara esensi masih penting ada tolak ukur," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Jumat, 29 November 2019.

Sekarang ini, menurut Nadiem, apa yang maksud dan makna daripada tes skala nasional adalah evaluasi terhadap sistem pendidikan, yaitu sekolah maupun area geografis, kenyataan di lapangan itu menjadi tolak ukur untuk prestasinya siswa.

"Ini lah kesalahan yang menurut saya terjadi. Siswa yang mungkin bisa dirugikan dan merasa dia itu gagal kalau angkanya tidak memadai," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya