PBNU Usul Pilpres Kembali Lewat MPR, Puan: Harus Dilihat Kajiannya

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan, soal pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih sebatas wacana. Hal itu akan dibahas di Komisi II DPR RI.

Eks Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Pemenangan Pilpres 2019

Pernyataan Puan tersebut menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui MPR. "Itu akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan," kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Menurut Puan, Indonesia bukan baru sekali saja menyelenggarakan Pemilihan Umum secara langsung, tapi sudah berkali-kali. Selama menyelenggarakan pemilihan umum langsung itu juga, selalu berjalan dengan lancar. Bahkan Indonesia dianggap berhasil menjalankan pemilu secara langsung.

HUT ke-52 PDIP Dibuat Sangat Sederhana, Megawati: Kita Lagi Prihatin

"Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," kata Puan.

Puan belum dapat menyampaikan apa yang menjadi sikap DPR terkait usulan ini. Sebab, perlu ada pembahasan terlebih dahulu baru kemudian DPR bisa mengambil sikap atas wacana itu.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

"Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II.  Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan UU yang ada," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melakukan pertemuan silaturrahmi kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Rabu, 27 November 2019. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan dari PBNU, yang salah satunya mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui MPR. Sebab pemilihan umum secara langsung seperti yang diterapkan saat ini, dinilai banyak memberikan mudharat atau dampak negatif.

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

LSI Denny JA melakukan survei terkait sentimen publik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu Presiden (Pilpres).

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025