Soal Grasi Anas Maamun, Demokrat Minta Jokowi Terbuka

Benny K Harman (kiri memegang payung)
Sumber :
  • Dokumen DPD Partai Demokrat NTT

VIVA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada publik terkait pemberian grasi terhadap Anas Maamun.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Menurut dia, pertimbangan presiden atas pemberian grasi harus diumumkan terbuka kepada publik. "Tentu pertimbangan itu harus diumumkan secara terbuka pada publik untuk tidak menimbulkan spekulasi di mata rakyat. Apa alasan pemberian grasi itu," kata Benny di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 27 November 2019.

Ia mengatakan, kalaupun karena alasan pertimbangan usia maka tentu menjadi hak presiden. Adapun grasi tentu ada mekanismenya. "Mekanisme dan tata cara inilah yang menjamin objektifitas dalam pemberian grasi itu. Pemberian grasi itu hak absolutnya hak prerogatif presiden yang ditentukan dalam undang-undang," kata Benny.

Plus dan Minus Bila Jokowi Bikin Partai Baru

Ia mengklaim, saat menjadi presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak pernah memberi grasi untuk napi korupsi. Menurut Benny, hal itu sesuai dengan komitmen SBY memerangi korupsi.

"Nggak pernah, dengan alasan apapun. Ini untuk menunjukkan kesungguhan komitmen beliau dalam berantas korupsi. Beliau dulu menjanjikan memimpin langsung pemberantasan korupsi tentu memimpinnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif," kata Benny. 

Gerindra Ajukan Syarat ke Jokowi dan Gibran Jika Ingin Jadi Kader Partai
Presiden ke-7 RI Jokowi

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan luas.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024