Modus Oknum Satpol PP Bobol Bank DKI

Ilustrasi pembobolan mesin ATM
Sumber :
  • www,pcper.com

VIVA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan modus pembobolan mesin ATM Bank DKI. Diduga, 12 anggota Satpol PP DKI yang membobolnya.

10 RT di Jakarta Masih Banjir, Jumlah Pengungsinya 2.784 Warga

Berawal dari salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari ATM Bank DKI. Tapi, saldo yang terpotong di rekeningnya hanya Rp4.000. Padahal uang yang ia ambil bukan Rp4.000.

"Modus operasinya adalah mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan. Kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp4.000," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019.

Datangi Balai Kota Jelang Dilantik, Rano Karno: Ibarat Kalau Mau Syuting Lihat Lokasi Dulu

Kemudian, anggota Satpol PP DKI tersebut memberitahukan kejanggalan ini kepada teman-temannya. Hal ini akhirnya dilakukan beberapa kali. Terhitung sejak April hingga November. Sejauh ini diduga ada 41 orang yang diduga membobol ATM itu, tapi hanya 25 orang yang baru memenuhi panggilan polisi.

"Karena dia merasa cuma terpotong (saldo di rekening sebesar) Rp4.000, dia ulangi beberapa kali. Kemudian disampaikan ke teman-temannya. Teman-temannya yang lain jumlahnya hampir sekitar 41 orang," katanya.

ASN Boleh Poligami, Novel Bamukmin: Tolak Poligami Sama dengan Menentang Syariat Islam

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019. (ase)

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025

Ini Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilakukan antara tanggal 18 atau 20 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025