Amandemen UUD 1945, PDIP Usulkan Ada Haluan Negara

Ketua Fraksi PDIP di MPR, Ahmad Basarah
Sumber :
  • Eduard/VIVAnews

VIVA - Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan dalam amandemen UUD 1945 muncul wacana menghadirkan kembali haluan negara. Ia mengklaim 8 partai dan DPD setuju dengan wacana tersebut.

Menperin Pastikan Gaikindo Bakal Hadirkan Mobil Indonesia sesuai Keinginan Prabowo

"Ada tiga partai yang usulkan menghadirkan haluan negara melalui ketetapan MPR atau UU yaitu Golkar, PKS dan Demokrat," kata Basarah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Adapun soal wacana mengubah periode masa jabatan presiden, ia memastikan PDIP tak pernah membahasnya. Sebab, itu memunculkam wacana soal haluan negara saja bisa menimbulkan pro kontra luar biasa.

Prabowo dan Wakil PM Inggris Diskusi Soal Program Makan Bergizi Gratis Bagi Anak-anak

"Kami harap semua fokus, menunggu, gimana nanti Badan Keahlian (BK) MPR mengkaji," kata Basarah.

Ia menyerahkan agar dikaji lebih dulu pada alat kelengkapan MPR. Sehingga ada proses pengkajian, penyerapan aspirasi, dan diskusi soal amandemen tersebut.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Kami tidak mau prematur, untuk tunggu dulu BK ini bekerja. Apalagi kami harus respons isu-isu baru yang sangat prinsipil. Bagi kami merencanakan tentang amandemen terbatas saja, pro kontranya luar biasa apalagi ditambah pasal lain," kata Basarah.

Menurutnya, wacana haluan negara bersifat penting daripada mengubah masa jabatan presiden. Sebab terjadi ketidaksinambungan antara satu periode dengan periode lainnya dalam pembangunan daerah.

"Enggak ada urgensinya ubah konstitusinya untuk mengubah masa jabat. Itu sudah cukup untuk sebuah pembangunan nasional untuk menjalankan pembangunan, apalagi kalau sudah ada haluan, semua sudah ada road map nya," kata Basarah.

Menurutnya, dalam menghadirkan haluan negara, presiden tak harus menjadi mandataris MPR. Sebab, pilpres merupakan pengejawantahan demokrasi.

"Jadi tak ada kaitannya jadikan MPR lembaga tertinggi negara dengan presiden jadi mandataris MPR," kata Basarah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya