PKB: Siapa Bilang UU KPK Baru Lebih Jelek
VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengkritisi mereka yang ingin perppu KPK diterbitkan. Ia menegaskan UU-nya saja belum dilaksanakan.
"Jangan-jangan revisi itu lebih bagus. Siapa bilang lebih jelek. Wong belum dilaksanakan kok. Kok sudah bilang jelek," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu 16 November 2019.
Ia menegaskan, UU KPK sudah disahkan. DPR bersama-sama dengan pemerintah telah memutuskan UU ini bersama. "Hormati, belum dijalankan bilang jelek. Jangan-jangan ini lebih bagus," ujar Jazilul.
Menurutnya, lebih baik UU KPK dilaksanakan dulu saja. Bila telah dilaksanakan baru bisa dinilai.
"Jangan-jangan pimpinan yang baru dengan UU yang baru itu lebih bagus. jangan suudzon terus istilah orang pesantren. Wong belum dijalani," tutur Jazilul.
Sebelumnya, performa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama bidang penindakan menurun belakangan ini. Setidaknya sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019.
Tak ada satu pun penyelenggara negara yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) ataupun ditetapkan sebagai tersangka atas suatu perkara korupsi hasil dari proses penyelidikan. Padahal, Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya memastikan berlakunya UU yang baru tak menyurutkan langkah KPK.
Agus mengatakan, KPK akan tetap melancarkan OTT maupun meningkatkan penanganan perkara di tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. Apalagi, dalam setahun KPK sering menyebut menerima sekitar 7.000 laporan dari masyarakat.