Golkar Tunjuk 10 Lembaga Survei untuk Seleksi Calon Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus usai rapat pleno di kantornya, Jakarta, Rabu malam, 13 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Eka Permadi

VIVA – Partai Golkar menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Petunjuk itu menjadi panduan bagi pimpinan Golkar di daerah menyambut pilkada serentak. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Dalam pleno Partai Golkar juga telah disampaikan kepada semua pengurus bahwa partai berlambang pohon beringin ini akan lebih memprioritaskan kader yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

"Tadi sudah ada masukkan bahwa dalam pilkada nanti, tahun 2020, kita lebih memprioritaskan kader Partai Golkar—itu utama," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus usai rapat pleno di kantornya, Jakarta, Rabu malam, 13 November 2019.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Namun, menurut anggota Komisi I DPR RI itu, prioritas mengacu pada beberapa pertimbangan, di antaranya popularitas dan elektabilitas kader yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

Untuk mengukur popularitas dan elektabilitas, pimpinan pusat Partai Golkar menganjurkan para calon kepala daerah melakukan survei. Hasil survei menjadikan acuan Partai Golkar memberikan rekomendasi pencalonan.

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

Pimpinan pusat Partai Golkar sudah menunjuk 10 lembaga survei yang dianggap memiliki kredibilitas di tingkat nasional untuk mensurvei para kandidat kepala daerah. Kesepuluh lembaga survei itu, antara lain Pusdeham, Indikator, SMRC, Charta Politika, LSI, Indo Barometer, Polmak, SDI, Poltracking, dan LSI Denny JA. (ren)

Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025