Jokowi Pertimbangkan Usulan KPU Terapkan e-Rekap pada Pemilu 2024
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Presiden Joko Widodo mengakui, pelaksanaan pemilu pada 2019 perlu dievaluasi. Hal itu, menanggapi usulan dari Komisi Pemilihan Umum yang menginginkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada Pemilihan Umum 2024.
Menurut Jokowi, yang sudah terjadi di Pemilu 2019, memang perlu diperbaiki, agar tak terulang di Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, banyak petugas pemilu yang kelelahan, bahkan meninggal dunia, karena dilaksanakan secara serentak dan masih dihitung manual.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan," kata Jokowi usai mengunjungi pameran foto di Neo Soho Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa 12 November 2019.
KPU sebelumnya mengusulkan kepada Presiden bahwa Pemilu 2024, perlu dilakukan e-rekap. Hal ini, tentu harus melalui revisi Undang-undang Pemilu, agar data dalam e-Rekap bisa dianggap sebagai salinan resmi untuk memudahkan perhitungan suara.
Ketua KPU, Arief Budiman sebelumnya mengatakan bahwa pada 2021, revisi undang-undang itu diharapkan sudah rampung, sehingga pelaksanaan e-rekap pada 2024, bisa berjalan lancar.
"Sehingga satu tahun, 2021-2022, kita gunakan untuk sosialisasi, menyusun PKPU, kemudian 2023-2024, kita tinggal memasuki tahapan penyelenggaraan," kata Arief usai bertemu Jokowi kemarin. (asp)