Ongkos Politik Besar, Bamsoet Setuju Pilkada Langsung Ditinjau Ulang

Mantan Ketua DPR, Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengatakan tak perlu buru-buru menilai buruk terhadap wacana soal ditinjaunya kembali pelaksanaan Pilkada langsung. Menurut dia, perlu beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Bamsoet mengatakan, wacana itu juga sempat dilontarkannya semasa menjabat Ketua DPR periode lalu. Hal itu kemudian menjadi relevan dibahas kembali pada saat ini.

"Kalau ternyata lebih banyak mudaratnya, sudah seharusnya dievaluasi melalui Undang-Undang Pemilu. Tapi, kalau lebih banyak manfaatnya bagi struktur demokrasi ya silahkan dilanjutkan. Tapi, memang banyak temuan-temuan kami atau saya selama memimpin periode lalu, terjadinya pembelahan dan gesekan di akar rumput," kata Bamsoet di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2019.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Dia pun menekankan masalah lain dalam pilkada langsung di daerah soal ongkos politik bagi para kandidat. Ia menilai, biaya pencalonan kepala daerah dalam berbagai kasus memicu suburnya korupsi.

"Kalau untuk biaya mereka maju dan menang saja dibutuhkan puluhan bahkan ratusan miliar, bagaimana mungkin kita mengharapkan kerja-kerja yang mengusung pro rakyat. Di para pemimpin daerah ini kalau biayanya sangat tinggi dan ketergantungannya ke partai politik itu sangat besar," tutur dia.

Pilgub Bali 2024 Diperkirakan Habiskan Rp70 Miliar, KPU: Kali Ini Sangat Murah

Bamsoet menyebut usul mengevaluasi Pilkada langsung di daerah dilontarkan kembali dikemukaman oleh Menteri Dalam Negeri yang baru Tito Karnavian. Ia melihat, selama 20 tahun berjalannya sistem tersebut, apakah pilkada langsung masih relevan dengan kondisi saat ini.

Bamsoet menyampai, diskursus mengenai pilkada kembali dipilih lewat DPRD masih dalam kajian dan diminta masyarakat ikut andil menyampaikan aspirasinya.

"Tapi, apapun pertimbangannya, seluruh rakyat Indonesia sudah merasakan dan melihat secara langsung apakah ini lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya," kata dia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024