Selangkah Lagi, Idham Azis Sah Jadi Kapolri

Calon Kapolri Idham Azis, Jalani Fit and Proper Test
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengatakan siang ini para pimpinan DPR dan pimpinan fraksi melakukan rapat konsultasi. Mereka akan membahas soal jadwal rapat paripurna terkait laporan uji kelayakan dan kepatutan Kapolri terpilih Idham Azis.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

"Berdasarkan surat dari pimpinan komisi III tadi, kita terima di meja pimpinan untuk melakukan rapim, rapat konsultasi mengagendakan atas masuknya surat dari Komisi III dalam hal ini berkenaan dengan hasil fit and proper Kapolri Komjen Idham Azis," kata Azis di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Senada dengan Azis, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri telah diselesaikan. Karena itu, siang ini DPR akan mengadakan paripurna pengambilan keputusan tingkat II terkait Idham Aziz sebagai kapolri.

Sindir PDIP Tolak PPN 12 Persen, PAN: Seakan-akan seperti Hero, Lempar Batu Sembunyi Tangan

"Kan kemarin sudah komisi, fit proper. Berarti nanti bamus, kalau bamus sudah berarti paripurna kan," kata Dasco pada kesempatan terpisah.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan secara aklamasi menyetujui Idham Aziz sebagai Kapolri. Bahkan dalam pleno komisi III DPR tak mendengarkan lagi pandangan fraksi.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," jelas Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

NasDem menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024