Adik Ratu Atut Akui Ada Perjanjian Jatah Jabatan Wabup Serang
- VIVAnews/Yandi Deslatama
VIVA – Beberapa hari terakhir beredar sebuah foto surat yang berisikan bahwa Panji Tirtayasa, Wakil Bupati Serang periode 2015-2020, tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Wabup dan akan membantu Eki Baehaqi, sebagai Cawabup Kabupaten Serang periode 2020-2025. Surat itu ditanda tangani pada 13 Juli 2015.
Eki Baehaqi merupakan putra dari Ahmad Taufik Nuriman, mantan Bupati Serang periode 2005-2015. Dim ana, Ratu Tatu Chasanah (adik Ratut Atut Chosiyah) pernah menjadi Wabup Serang, mendampingi Ahmad Taufik Nuriman periode 2010-2015.
Surat itu diketahui ditandatangani oleh Panji, dengan saksi Iwan K.Hamdan dan Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu merupakan Bupati Serang saat ini, yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah mengakui ihwal surat tersebut kepada sejumlah awak media. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci asal muasal keluarnya surat perjanjian tersebut.
"Kalau menanyakannya harusnya ke Pak Panji, karena yang menandatangani perjanjian Pak Panji, saya selaku saksi. Itu perjanjiannya Pak Panji dengan Pak Taufik seperti apa, ya saya (hanya) menyaksikan penandatangan, ya saya menyaksikan beliau (Panji) menandatangani, saya sebagai saksi menyaksikan," kata Ratu Tatu kepada sejumlah awak media, Selasa, 22 Oktober 2019.
Meski menyaksikan penandatanganan surat perjanjian tersebut, Ratu Tatu mengaku janggal. Lantaran, sistem politik di Indonesia tidak bisa terpaku dengan surat bermaterai tersebut. Melainkan melalui lobi politik antar parpol dan calon.Â
"Jadi, kan itu agak janggal untuk seorang wabup mengestafetkan jabatannya untuk ke depan. Padahal, proses secara politik tidak seperti itu. Itu yang bisa saya jawab," terangnya.
Ratu Tatu yang sudah memastikan diri akan maju kembali sebagai calon petahana Bupati Serang periode 2020-2025, mengaku belum menentukan siapa calon pendampingnya. Apakah, akan melanjutkan dengan Panji Tirtayasa, Eki Baehaki, atau mencari pendamping lainnya.
"Saya sampai sekarang secara pribadi belum bisa menentukan si A, si B, si C (sebagai Cawabup). Karena itu, harus dibawa ke ranah partai pengusung, partai koalisi," jelasnya.
Perlu diketahui pada tahun 2020 mendatang, Banten akan menggelar Pilkada serentak yang diikuti oleh empat daerah, yakni Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. (asp)