Syarat Agar Jokowi Bawa Indonesia Jadi Negara Maju
- Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVAnews - Dalam pidatonya di depan MPR, Presiden Jokowi menyampaikan pada 2045 Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita Rp324 juta/tahun atau Rp27 juta/bulan. Jokowi juga menegaskan pada tahun itu, Produk Domestik Bruto (PDB) harus bisa mencapai 7 triliun dolar AS dan menjadi negara lima besar ekonomi dunia dengan kemiskinan 0 persen.
Terkait dengan pernyataan Jokowi tersebut, peneliti dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra memandang mungkin saja pendapatan perkapita Rp324 juta/tahun di tahun 2045 bisa dicapai. Tetapi dengan syarat mutlak, Jokowi tidak bisa lagi menggunakan Tim Ekonomi Kabinet periode lalu yang telah terbukti hanya sanggup memberikan pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Menurut Gede, dia sudah melakukan simulasi perhitungan. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk sebesar 1,1 persen pertahun, maka untuk dapat mencapai pendapatan perkapita Rp324 juta per tahun maka pertumbuhan ekonomi harus di kisaran 7,5-8 persen setiap tahunnya sejak 2019 hingga 2045 atau selama 26 tahun.
“Karena bila pertumbuhan ekonomi kita lagi-lagi hanya stabil di 5 persen, maka di tahun 2045 pendapatan perkapita kita hanya Rp156 juta/tahun. Hanya separuh dari mimpi Pak Jokowi,” kata Gede kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2019.
Demi mewujudkan cita-cita sesuai pidatonya tadi, Gede menyarankan Jokowi agar benar memilih ekonom yang sanggup dan berpengalaman untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi hingga 7,5-8 persen.
"Jangan ada lagi tempat di Kabinet bagi ekonom yang sudah berpuas diri hanya dengan pertumbuhan 5 persen," tuturnya.
Hingga kini, Jokowi masih sibuk membentuk kabinetnya yang baru. Sejumlah nama sudah dipanggil ke Istana Negara, tapi mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum mengumumkan kabinetnya untuk periode 2019-2024 secara resmi. (hty)