Bupati Minahasa Selatan Dipanggil Jokowi, Golkar: Kami Senang
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Partai Golkar merespons positif kedatangan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu yang dipanggil Jokowi ke Istana Negara. Perempuan yang akrab disapa Tetty Paruntu itu mencuat masuk kandidat kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi Tetty Paruntu yang dipanggil Jokowi. Ia mengaku senang ada kader perempuan Golkar yang dipanggil ke istana.
"Yang pasti kami dari Golkar tentu saja senang ada kader Golkar. Wanita dipanggil jadi menteri Pak Jokowi untuk periode kedua ini," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 21 September 2019.
Dia menduga dari visi presiden, Jokowi ingin mempertahankan jumlah menteri wanita tetap minimal atau sekurangnya delapan orang. Mempertahankan figur perempuan ini dengan mempertimbangkan wilayah, timur, barat, tengah.
Namun, Bamsoet tak mengetahui kepastian Tetty mengisi posisi menteri di kabinet. "Saya enggak tahu apakah beliau dalam pos atau persisnya menteri apa," jelas Bamsoet.
Dia menekankan Tetty sebagai figur yang punya kemampuan dengan latarbelakangnya sebagai kepala daerah.
"Intinya beliau memiliki kemampuan dan sudah terbiasa di dunia politik maka diharapkan terbiasa juga menghadapi rakyat atau masyarakat menjelaskan target-target pembangunan dan melaksanakan daripada program-program pembagunan," kata Bamsoet.
Menurutnya, hal ini menjadi kebutuhan presiden dalam menjalankan visi misinya. Adapun kader lainnya, ia berharap Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang juga kembali mendapatkan pos menteri.
"Yang pasti kami harapkan ketua umum kami tentu saja dipanggil menjadi calon menter. Kemudian Pak Agus Gumiwang menjadi calon menteri. Kita serahkan pada pak presiden," kata Bamsoet.
Sebelumnya, sejumlah figur dipanggil Jokowi ke Istana. Mereka datang bergantian dengan mengenakan kemeja putih. Selain Tetty, ada bos CEO G0-Jek Nadiem Makarim, pengusaha Erick Thohir, bos media massa Wishnutama sampai eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.  Â