Resmi Jadi Wapres, Maruf Amin Tukar Kursi dengan JK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Usai dilantik, Ma'ruf pun langsung bertukar posisi dengan Jusuf Kalla atau JK.
Pantauan VIVAnews, Minggu, 20 Oktober 2019, prosesi tukaran tempat duduk itu turut dibacakan dalam sidang paripurna MPR pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, kedua negarawan itu terlihat berpelukan.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, usai dilantik menyatakan secara resmi menyampaikan Jokowi-Ma'ruf merupakan presiden dan wakil presiden lima tahun mendatang.
Saat pembacaan prosesi pindah kursi ini, JK sempat melemparkan senyum. Begitu juga Ma'ruf Amin.
Posisi JK yang selama lima tahun mendampingi Jokowi di periode 2014-2019 resmi bergeser ke Ma'ruf. Sementara, Presiden Jokowi dengan status petahana melanjutkan jabatannya di periode kedua.
Jokowi-Ma'ruf mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Berdasarkan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU pada 21 Mei 2019 lalu, duet Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara, pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 atau 44,50 persen. (ren)