Golkar Harap yang 'Berkeringat' Diprioritaskan dalam Kabinet Jokowi

Ketua DPP Golkar bidang media dan penggalangan opini, Ace Hasan Syadzily.
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, menyetujui pernyataan Ketua Pemenangan Jokowi-Ma'ruf yang menyebut seharusnya yang masuk kabinet mereka yang sudah 'berkeringat'. 

Golkar Pastikan Kepengurusan Dibawah Ketum Bahlil Lahadalia Sudah Sesuai AD/ART Partai

Ia menilai mereka yang' berkeringat' sudah seharusnya mendapatkan prioritas dalam kabinet.

"Saya kira pasti akan mempertimbangkan pihak-pihak yang telah berkeringat," kata Ace usai diskusi di Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2019.

Golkar Bimbing Ratusan Saksi Demi Amankan Suara RK-Suswono Jelang Pencoblosan

Menurutnya, setiap partai juga sudah merumuskan visi misi secara jelas dan tegas. Itulah yang menjadi preferensi publik atau rakyat untuk mempercayai Jokowi sebagai presiden terpilih di pilpres 2019.

"Jika kemudian disaat setelah pilpres ada konsep-konsep baru yang ditawarkan dan berbeda dengan yang dirumuskan dari visi misi bersama tersebut. Tentu saya melihatnya itu bagian dari tak sesuai dengan janji yang telah diberikan," kata Ace.

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Menurutnya, jika dimunculkan konsep baru dan bukan rumusan yang disepakati, ia khawatir publik akan tereduksi substansi kontrak politik. Sebab, usulan memang diperbolehkan tapi jangan sampai bertentangan atau berseberangan dengan konsep awal yang ditawarkan pada rakyat. 

"Kami menginginkan pada rumusan awal. Bahwa tentu yang 'berkeringat' lah yang seharusnya mendapat prioritas. Golkar saja 2014 bergabung dengan pemerintah memerlukan waktu 2 tahun. Padahal bergabungnya Golkar sangat dibutuhkan dalam rangka stabilitas pemerintahan," kata Ace.

Istimewa

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran Partai Golkar telah resmi menerima Surat Keterangan (SK) periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024