Bupati Indramayu Kena OTT, Golkar Tunggu Penjelasan Resmi KPK

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily menanggapi operasi tangkap tangan KPK yang mencokok Bupati Indramayu Supendi. Supendi merupakan Ketua DPD Golkar Indramayu.

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Ace mengatakan Golkar sejauh ini masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

"Saudara Supendi merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Kita menunggu dulu penjelasan resmi KPK soal status yang bersangkutan, karena saat ini statusnya masih Terperiksa," kata Ace saat dihubungi, Selasa 15 Oktober 2019.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

Ia menambahkan jika benar dan sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi, maka tentu akan dinonaktifkan. Hal ini menyesuaikan pakta integritas yang ditandatangani setiap kader yang menjadi kepala daerah dari Golkar.

"Sesuai dengan pakta intergritas yang ditandatangani setiap kepala daerah dari Partai Golkar, yang bersangkutan akan dinon-aktifkan dari Pengurus DPD PG," kata Ace.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Sebelumnya, Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan serangkaian operasi tangkap (OTT) perkara dugaan rasuah. Kali ini, salah satu yang diamankan yakni Bupati Indramayu, Supendi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam OTT tersebut, selain bupati, pihaknya juga menangkap empat orang lainnya.

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke Gedung KPK," kata Febri dikonfirmasi awak media, Selasa 15 Oktober 2019.

Febri belum bisa menerangkan lebih jauh detail kasusnya, namun dia menyebut OTT ini terkait dugaan suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Ada dugaan transaksi (suap) terkait proyek di Dinas PU," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya