PDIP Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Ninoy Karundeng

Pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng, turut menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, sejauh ini 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus Ninoy, Polisi Ungkap Peran Dokter yang Menyerahkan Diri

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan kekerasan terhadap Ninoy tak bisa dibiarkan. PDIP tidak akan tinggal diam dan akan berusaha memberikan pendampingan hukum kepada Ninoy.

"Ya, kami telah melakukan komunikasi. Bahkan pada saat itu, ketika yang bersangkutan belum ditemukan, kami juga melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan termasuk jajaran partai untuk memberikan perhatian," kata Hasto usai acara silaturahmi di Pondok Pesantren Al Tsaqafah, Selasa malam 8 Oktober 2019.

DPO Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Hasto mengatakan, PDIP sangat anti terhadap kekerasan dan senantiasa menjunjung nilai kemanusiaan. Demokrasi yang ada di Indonesia saat ini harus mampu diterapkan tanpa adanya kekerasan.

"Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan berbagai upaya provokasi dan tindak kekerasan. Karena kita memahami nilai-nilai kemanusiaan itu harus diwujudkan," ujar Hasto.

Polisi Rinci Peran 15 Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

PDIP mengutuk aksi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Ninoy. Untuk itu dirinya mendukung Polri agar dapat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap Ninoy.

"Kami mengutuk mereka-mereka yang telah melakukan penganiayaan secara tidak bertanggung jawab tersebut. Tradisi kekerasan harus dihilangkan dalam demokrasi dan negara hukum kita," ujarnya.

Pegiat media sosial pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya

Ninoy Maafkan Penganiaya, Tapi Enggan Cabut Laporan

Dia menyerahkan proses hukum ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2019