PDIP Siap Berikan Pendampingan Hukum untuk Ninoy Karundeng
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng, turut menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, sejauh ini 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan kekerasan terhadap Ninoy tak bisa dibiarkan. PDIP tidak akan tinggal diam dan akan berusaha memberikan pendampingan hukum kepada Ninoy.
"Ya, kami telah melakukan komunikasi. Bahkan pada saat itu, ketika yang bersangkutan belum ditemukan, kami juga melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan termasuk jajaran partai untuk memberikan perhatian," kata Hasto usai acara silaturahmi di Pondok Pesantren Al Tsaqafah, Selasa malam 8 Oktober 2019.
Hasto mengatakan, PDIP sangat anti terhadap kekerasan dan senantiasa menjunjung nilai kemanusiaan. Demokrasi yang ada di Indonesia saat ini harus mampu diterapkan tanpa adanya kekerasan.
"Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan berbagai upaya provokasi dan tindak kekerasan. Karena kita memahami nilai-nilai kemanusiaan itu harus diwujudkan," ujar Hasto.
PDIP mengutuk aksi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Ninoy. Untuk itu dirinya mendukung Polri agar dapat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap Ninoy.
"Kami mengutuk mereka-mereka yang telah melakukan penganiayaan secara tidak bertanggung jawab tersebut. Tradisi kekerasan harus dihilangkan dalam demokrasi dan negara hukum kita," ujarnya.