Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Dialog dengan Partai Oposisi

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, menilai sebaiknya Presiden Joko Widodo berdialog dengan DPR soal Perppu KPK. Khususnya dengan ketua-ketua umum partai politik di luar pemerintahan.

Prabowo Dinilai Beri Contoh Bangun Konfigurasi Politik di Tengah Rasionalisasi Politik Berbeda

"Kemarin dengan koalisinya sudah (dialog dengan Jokowi). Sekarang yang di luar koalisi itu juga tidak ada salahnya Presiden mengundang dan meminta pendapat terhadap ketua-ketua parpol yang ada," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, bila ada komunikasi politik antara Presiden dengan DPR beserta seluruh pimpinan parpol, maka jalan melakukan legislatif review atau revisi sangat mungkin bisa dilakukan. Tapi itu tetap tergantung pertimbangan dan kalkulasi politik Presiden.

KPK Buka-bukaan Syarat Penting Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

"Sebaiknya menurut saya yang paling penting adalah dialog antara Presiden dan DPR itu penting," kata Supratman.

Menurutnya, sepanjang berkaitan dengan pengaturan soal dewan pengawas dipilih dua dari presiden, dua dari DPR dan satu dari internal KPK, maka Gerindra akan mendukung. Meski begitu, ia memahami perppu menjadi ranah presiden.

NasDem Luncurkan Program RBN, Kenalkan Dunia Politik Bagi Anak Muda

"Perppu itu ranahnya presiden. Tentu DPR apalagi fraksi-fraksi tidak bisa mengintervensi itu. Karena itu adalah hak subjektivitas presiden untuk mengeluarkan perppu. Soal klausul kegentingan yang memaksa, ya itu tafsirnya ada subjektivitas presiden," kata Supratman.

Ia pun tak mau berandai-andai soal Perppu KPK. Apalagi juga belum mengetahui isinya. Tapi, ia pastikan tiga fraksi yang ada di DPR menolak terkait pemilihan dewan pengawas, karena itu substansinya yang paling pokok. Sebab, kalaupun mau melakukan judicial review, UU KPK belum diundangkan.

"Saya yakin dan percaya hasil survei yang dilakukan oleh LSI itu kan suatu hal yang baik yang tentu juga didengar oleh partai-partai politik," kata Supratman. (ase)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Dikirim ke Singapura Pekan Depan

KPK bakal mengirimkan berkas melalui Kementerian Hukum RI.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025