Faldo Maldini Sebut PSI Dukung Ajukan Judicial Review UU Pilkada
- Facebook Faldo Maldini
VIVA – Mantan Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN), Faldo Maldini menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung upaya dirinya mengajukan judicial review UU Pilkada. Judicial review ini terkait batas umur maju pilkada.
Faldo mengisyaratkan dalam judicial review UU Pilkada terutama pasal 7 perlu ditempuh. Hal ini mengingat dalam pasal itu mensyaratkan usia minimal untuk maju Pilkada adalah 30 tahun. Sementara, Faldo masih berusia 29 tahun.
"Teman-teman PSI juga mendukung saya untuk judicial review UU Pilkada terkait batas usia calon kepala daerah. Kerjasamanya sudah sangat konkret. Terkait komitmen pada anak muda, sudah sangat tampak," kata Faldo melalui pesan singkat, Senin 7 Oktober 2019.
Selain mendukung judicial review UU Pilkada, PSI disebutnya juga memberikan dukungan terhadap dirinya untuk meramaikan bursa pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Barat pada 2020.
"Perkara PSI, sampai hari ini sudah mendukung. Alat peraga sudah terpasang banyak di Sumatera Barat dan iklan koran juga sempat ramai kemaren," ujar Faldo.
Meski demikian, Faldo belum mengambil langkah yang lebih jauh terkait dengan hal itu. Menurut Faldo, saat ini dirinya mau menghabiskan waktu bersama dengan keluarga sebelum fokus ke pencalonan kepala daerah di Sumatera Barat.
"Saat ini saya mau liburan. Main sama anak, habiskan waktu bersama istri sebelum fokus ke pencalonan kepala daerah di Sumatera Barat. Kami sedang siapkan pidato politik. InsyaAllah, akhir bulan ini di Kota Padang," kata Faldo.
Terkait dengan pilkada, Faldo juga meminta doa yang terbaik untuk masyarakat Sumatera Barat. Agar pilkada nanti, warga di Ranah Minang dapat melahirkan pemimpin yang mampu menggerakkan semua potensi daerah.
"Target saya, ikut melahirkan kepemimpinan terbaik untuk Sumatera Barat. Dimanapun posisi saya, pasti saya akan serius dan total," ujar Faldo. (lis)