Saran Gerindra ke Jokowi soal Perppu KPK
- VIVAnews/Bayu Nugraha
VIVA – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas menyarankan agar Presiden Joko Widodo mendiskusikan kembali UU KPK dengan pihak DPR RI. Menurutnya, antara pemerintah dan DPR harus mempunyai relasi yang sejalan agar tak terjadi ketegangan nantinya membuat jadi masalah.
"Bukan soal pemakzulan. Kalau pemakzulan itu terlalu jauh menurut saya. Tapi dalam beberapa hal pemerintah itu juga berkeinginan untuk membuat undang-undang merupakan usul pemerintah," kata Supratman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Ia pun mencontohkan soal wacana pemindahan ibu kota yang saat ini tengah dibahas. Jika gara-gara UU KPK terjadi ketegangan antara pemerintah dan DPR, maka akan menghambat agenda pembangunan dan rencana presiden lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, cara yang paling elegan dalam polemik RUU KPK adalah Jokowi memanggil pimpinan fraksi untuk berkonsultasi dan diskusi bersama.
"Kemudian dijadwalkan untuk dilakukan legislatif review. Presiden usulkan yang mana yang tidak setuju, konsultasi dengan fraksi-fraksi," ujarnya.
Ia pun membantah butuh waktu yang cukup lama jika melakukan legislatif review. Menurutnya, jika sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR maka pembahasan akan berjalan cepat.
"Lakukan saya minta kalau bisa selesaikan dalam waktu 3-4 hari selesai. UU nomor 12/2011 yang kita revisi yakni pembentukan peraturan perundang-undangan saya selesaikan di Baleg dua hari," katanya.