DPD Ajukan Lima Syarat Dukung Calon Ketua MPR

Calon pimpinan MPR mewakili DPD Fadel Muhammad (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Calon Pimpinan MPR dari perwakilan Dewan Perwakilan Daerah, Fadel Muhammad memberikan lima syarat bagi Calon Ketua MPR yang akan didukungnya. Di antaranya, terkait kewenangan sejumlah dana.

Ketua DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sangat Mendesak

"Kita akan bergabung dengan partai mana yang mengikuti lima permintaan kita," kata Fadel di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.

Ia menyebutkan, permintaan DPD di antaranya meminta keterlibatan DPD dalam dana transfer daerah, keterlibatan DPD dalam mengatur dana desa, dan DPD ikut mengatur dana insentif.

Ketua DPD Yakin Legasi Jokowi Akan Dilanjutkan Prabowo Jadi Lebih Hebat

"Ke empat, kita minta beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, kita perbaiki. UU berhubungan dengan itu misalnya, UU 2004, keuangan daerah kita minta ubah. Yang terakhir, ya MD3, teman-teman minta UUD 1945 malah untuk penguatan (DPD) cuma saya bilang itu masih panjang lah, cuma ini dulu. Dengan adanya itu, DPD punya gigi di daerah, karena kalau tidak, DPD tidak punya apa-apa," kata Fadel.

Fadel melanjutkan, bila dua calon ketua MPR setuju dengan syarat tersebut, maka akan dibuat tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan. Baru setelah itu, DPD akan memberikan dukungan.

Anggotanya Diberhentikan Secara Sepihak, KTKI Ngadu ke DPD RI

"Golkar sih merespons saya lebih bagus, karena dia akan mengambil pimpinan Komisi Anggaran. Tetapi, PDIP akan mengambil komisi mengenai dana apa itu banggar. Maka, ini kita negosiasi sekarang, bikin dulu, tanda tangan, baru kita mau," kata Fadel. (asp)

Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI

"Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien dan efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi kian matang."

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024