INFOGRAFIK: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2019-2024
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024 telah diambil sumpah dan dilantik sebagai pejabat negara. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Setelah resmi menjabat, maka para anggota dewan yang terhormat ini akan memperoleh gaji dan tunjangan. Untuk besarannya telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Bila merujuk jumlahnya, para anggota DPR RI ini akan mengantongi gaji plus tunjangan mencapai Rp60 juta/bulan. Itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, uang rapat dan lain sebagainya.
Untuk melihat berapa besaran gaji dan tunjangan para anggota dewan, simak dalam infografik berikut ini: