INFOGRAFIK: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2019-2024

Sumpah Jabatan Anggota DPR RI Periode 2019-2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024 telah diambil sumpah dan dilantik sebagai pejabat negara. Pengucapan sumpah dan janji jabatan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Setelah resmi menjabat, maka para anggota dewan yang terhormat ini akan memperoleh gaji dan tunjangan. Untuk besarannya telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Bila merujuk jumlahnya, para anggota DPR RI ini akan mengantongi gaji plus tunjangan mencapai Rp60 juta/bulan. Itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, uang rapat dan lain sebagainya.

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

Untuk melihat berapa besaran gaji dan tunjangan para anggota dewan, simak dalam infografik berikut ini: 

Jokowi Ingatkan Harga Barang Naik, Anggota DPR: Harusnya Buat Strategi
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

Menurut Bukhori, indikator yang dipaparkan oleh BNPT cenderung sumir sehingga dapat memicu tafsir liar bagi masyarakat awam

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022