Masuk DPR, Yasonna Janji Tuntaskan RUU yang Tertunda
- Edwin Firdaus.
VIVA – Anggota DPR periode 2019 – 2024 yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap sejumlah RUU yang tertunggak di periode DPR lalu bisa segera diselesaikan.
Selama dia menjadi Menteri Hukum dan HAM, sejumlah rancangan undang undang sudah ada yang ingin disahkan namun yang lainnya belakangan ditunda. Menurut dia, aturan baru yang membolehkan pembahasan undang undang yang belum kelar diketok akan dilanjutkan kembali pembahasan ke periode selanjutnya dan akan diprioritaskan.
"Tentu nanti UU yang tersisa karena penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dahulu, sambil menerima masukan dari masyarakat," kata Yasonna Laoly sebelum memasuki ruangan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.
Yasonna mengatakan, sejumlah undang undang yang akan dilanjutkan kembali pembahasannya sembari menerima masukan dari masyarakat ialah RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Setidaknya dua RUU itu termasuk delapan yang ditunda DPR pengesahannya dari periode lalu.
"Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali. Saya berharap teman - teman anggota DPR yang baru akan mulai menyingsingkan lengannya," kata dia.
Yasonna mengatakan, kembalinya dia ke DPR seperti kembali ke tempat semula Politikus PDI Perjuangan itu yang memang merupakan Anggota DPR sebelum diangkat jadi Menkumham. Yasonna menyatakan dia siap ditempatkan di komisi mana pun.
"Karena saya memahami pekerjaan sebagai Menkumham bisa nanti menyampaikan pikiran-pikiran lebih konkret pada menteri yang akan datang dalam rangka pengawasan dan fungsi legislasi. Saya sebagai anggota parlemen, sudah ada ide-ide di kepala," tuturnya.
"Tapi sekarang yang lebih penting adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi harus lebih baik ke depannya," kata dia. [mus]