Pengaruh Parpol Kuat, Anggota DPR Baru Diprediksi Bakal Sama Saja
- dw
Derasnya kritikan masyarakat terhadap DPR yang muncul dengan berbagai RUU yang dinilai kontroversial, membuat anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik memiliki tugas besar, yakni untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR.
Menanggapi hal ini, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan pesimistis hal ini bisa dilakukan oleh anggota DPR periode yang baru. Menurutnya, anggota DPR yang baru dilantik masih banyak diisi oleh wajah-wajah lama sehingga membuat masyarakat sulit percaya bahwa DPR akan bekerja menghasilkan perubahan yang signifikan.
Kuatnya pengaruh partai politik terhadap semua kebijakan yang diproses di DPR selama ini juga dinilai menyulitkan anggota DPR baru untuk membawa perubahan. Lucius mengatakan pengaruh ini membuat perjuangan yang dilakukan oleh anggota DPR adalah perjuangan partai politik, bukan perjuangan untuk kepentingan rakyat banyak.
Lucius menambahkan, ada porsi di mana partai politik memang punya kepentingan untuk memastikan anggota DPR bekerja untuk partai politiknya, tetapi ada hal-hal lain yang dilakukan, yang mestinya tidak punya kaitan langsung dengan kepentingan politik partai.
"Dalam artiĀ ada begitu banyak kebijakan yang terkait dengan rakyat banyak yang mestinya bisa diperjuangkan oleh anggota DPR tanpa harus selalu takut pada nasib atau karier politiknya yang dipegang di partai politik", katanya kepada DW.
Tidak lebih baik dari yang lama
Komposisi anggota DPR periode 2019-2024 yang berisikan wajah-wajah lama juga membuat Lucius pesimistis terhadap kinerja DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas. Lucius lebih lanjut mengatakan pada DW bahwa DPR periode yang baru tidak akan lebih baik dari periode lama yang justru banyak menuai kritikan. Menurut Lucius, kunci dalam pembentukan UU yang berkualitas tidak hanya terletak pada DPR saja, namun juga pada komitmen DPR untuk melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam proses pembahasannya.
"Saya kira faktor kepentingan partai politik itulah yang membuat kualitas legislasi kita menjadi buruk selama ini, karena dominasi kepentingan partai politik itu menguasai lebih banyak norma-norma yang ada dalam legislasi yang dibuat oleh DPR dan juga menutup peluang bagi partisipasi publik dalam proses pembahasan", ujarnya.