Puan Tak Ingin DPR Buat Undang-undang Terlalu Banyak
- Fikri Halim/VIVAnews.
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI yang baru dilantik, Puan Maharani mengemukakan, masa kepemimpinannya tak ingin membuat undang-undang terlalu banyak. Formulasi bersama dengan empat wakil ketua DPR terpilih, terkait apa prioritas ke depan akan segera dibuat.
"Kami pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan usai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 1 Oktober 2019.
Puan pun mengatakan, belum ada pembagian tugas sama sekali dengan empat pimpinan DPR yang lain. Sebab, baru saja pelantikan selesai dilaksanakan.
"Dari pagi belum pulang dari kantor DPR ini, jadi sekarang kita mau kembali dulu, besok pagi saya akan mengundang para wakil yang dilantik untuk bisa melakukan rapat internal," kata cucu Proklamator RI itu.
Ketika ditanyai bagaimana konsolidasi pimpinan DPR ke depan untuk memperbaiki citra DPR, Puan mengaku yakin dengan empat ketua DPR lainnya bisa membawa DPR lebih baik, bekerja sama secara bergotong royong.
"Memang dinamika politik akan berjalan secara dinamis di DPR. namun, kami Insya Allah bersepakat bahwa apa pun yang akan terjadi di DPR kepentingan bangsa dan negara yang akan kami dahulukan untuk kepentingan rakyat," ucap dia.
Untuk secara lebih rinci, dia mengatakan bahwa akan melakukan rapat internal dengan para Wakil Ketua DPR lainnya. "Besok kita akan rapat internal untuk bisa menentukan langkah-langkah ke depan dalam kepimpinan ini, apa yang akan menjadi prioritas dari kerja kami bersama," tuturnya.
Delapan RUU prioritas
Lebih lanjut, Puan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi ada 8 Rancangan Undang-undang (RUU) yang tertunda pada pada periode sebelumnya. RUU ini akan diprioritaskan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Tentu saja, itu akan jadi (delapan RUU) prioritas Prolegnas ke depan, namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata Puan
Misalnya, terkait UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dia mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu bagaimana komunikasi dengan pimpinan DPR saat ini yang baru dilantik.
"Saya akan melihat, dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ujar dia.
Soal permasalahan jumlah anggota yang hadir dalam rapat Paripurna kali ini, Puan menegaskan, sudah memenuhi kuorum. Secara tata cara dan aturan, dia mengatakan 231 anggota sudah memenuhi kuorum untuk sidang paripurna.
"Namun ke depan, kami mengharapkan komitmen pimpinan fraksi supaya bisa mengimbau anggotanya di acara-acara yang perlu kehadiran anggota untuk bisa datang ke acara tersebut," ucapnya.