711 Anggota MPR Resmi Berkantor di Senayan
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 resmi dilantik. Anggota MPR terpilih yang baru dilantik sebanyak 711 orang yang terdiri atas unsur DPR dan DPD.
Pantauan VIVAnews, Selasa 1 Oktober 2019, sumpah dan janji anggota MPR dibacakan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Hatta pun dalam pembacaan sumpah itu, didahului pembacaan Keputusan Presiden tentang Anggota MPR. Keputusan Presiden itu dibacakan oleh Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Berikut ini sumpah/janji anggota MPR masa bakti 2019-2024:
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah pembacaan sumpah dan janji, anggota MPR langsung menandatangani berita acara, yang diwakili secara simbolis oleh lima anggota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Memori MPR kepada pimpinan sementara MPR dalam penandatanganan berita acara serah-terima. Adapun pimpinan sementara diisi oleh anggota DPD yang baru terpilih yakni Sabam Sirait dan Jialyka Maharani.