Sah, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI
- Viva.co.id/Shalli Syartika
VIVA – Setelah melalui proses sengketa di pengadilan dan di internal partai, akhirnya penyanyi Mulan Jameela dilantik menjadi anggota DPR RI, hari ini, Selasa, 1 Oktober 2019. Mulan yang datang dengan mengenakan pakaian daerah mengaku siap jalankan tugas sebagai wakil rakyat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Insya Allah. Mohon doanya aja," ujar Mulan.
Istri pentolan band Dewa, Ahmad Dhani, ini hadir di gedung DPR RI mengenakan baju Bodo, pakaian khas suku Bugis, menyesuaikan konsep pelantikan DPR hari ini. "Ini kan semua pakai baju nasional kan. Kebetulan pakai baju Bodo, karena konsepnya juga sesuai. Ini kan bajunya gombrong-gombrong," ujarnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra. Majelis hakim menyatakan tergugat I dan II dalam hal ini Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat (Mulan Jameela cs) guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.
Hakim juga memerintahkan kepada para penggugat untuk turut dan patuh pada putusan perkara ini. Menyikapi hal tersebut, DPP Partai Gerindra langsung melakukan perubahan ke KPU dan memasukkan nama Mulan ke dalam caleg terpilih hasil Pemilu 2019.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya sudah menjalankan keputusan pengadilan yang telah memenangkan gugatan Mulan Jameela dengan melengkapi seluruh syarat administrasi yang diminta oleh KPU RI.
"Karena sengketa parpol terkait dengan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan dengan putusan yang bersifat final and binding serta sudah inkrah, oleh karena itu wajib hukumnya bagi DPP partai Gerindra menjalani keputusan pengadilan tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad kepada VIVAnews, Sabtu, 21 September 2019. (ase)