Akhir Masa Jabatan, DPR Sepakati Carry Over RUU Ini

Suasana Rapat Paripurna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – DPR RI sepakat melanjutkan sejumlah RUU pada periode berikutnya. Ada lima RUU yang disepakati untuk di carry over di antaranya RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

DPR Setujui Usulan Prabowo Jual KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

"Saudara-saudara, kami dapat memahami urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melewati proses yang panjang, namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di carry over pada masa persidangan pertama pada periode akan datang. Apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Bambang Soesatyo yang langsung dijawab setuju para anggota sidang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Sementara itu, dalam pidato akhir masa jabatan, juga masih terdapat sejumlah RUU yang urung atau belum disahkan pada periode ini. Di antaranya RUU Pertanahan, RUU Daerah Kepulauan, RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Desain Industri, RUU Bea Materai, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Larangan Minumal Beralkohol, dan RUU Pertembakauan.

Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Minus Dukungan PKS

"Dewan berharap sejumlah RUU yang tak dapat diselesaikan tersebut dapat dibahas pada masa keanggotaan DPR periode mendatang mengingat carry over legislasi sudah ada landasan hukumnya," kata Bamsoet. 

Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi atas sejumlah RUU yang akan disahkan DPR dan pemerintah. Diantaranya RUU-RUU yang disebutkan di atas.

Puan Maharani Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

RKUHP dianggap terlalu masuk ke ranah privat. RUU Pertanahan dianggap terlalu memihak bukan pada masyarakat. 

Para mahasiswa juga menuntut agar capim KPK terpilih dibatalkan. Lalu meminta presiden mengeluarkan perppu atas UU KPK yang baru disahkan. [mus]

Anggota DPR Fraksi PKS Alifudin.

Interupsi Paripurna, PKS: JHT Cair Usia 56, Pekerja PHK Terlunta-Lunta

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT cair di usia 56 menuai polemik dan penolakan dari masyarakat luas.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022