PKS Kritik Jokowi: Cermin Pemimpin yang Tidak Berkarakter

Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

VIVA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Duet Imam–Ririn Punya Kans Besar Menang dan Berpotensi Pertahankan Dominasi PKS di Depok

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengkritik cara Jokowi yang notabene merupakan Kepala Negara.

"Tentu, ini cermin dari kepemimpinan yang tidak berkarakter," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu 29 September 2019.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Mardani mengatakan, pertimbangan Jokowi yang ingin mengeluarkan Perppu, sebaiknya ditunjukkan dari awal. Namun, jika melihat runutannnya, Jokowi terbilang cepat mengeluarkan Surat Presiden atau Surpres ke DPR sebagai persetujuan merevisi UU KPK.

Hal itu membuktikan, Kepala Negara setuju atas revisi yang sudah digodok DPR dan pemerintah.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

"Kami juga sangat kaget, RUU tidak sampai dua hari, sudah keluar Surpres, terus setuju. Awalnya sudah sangat setuju, tiba-tiba belakangan buat Perppu," jelas Mardani yang juga Anggota DPR tersebut.

Sebelumnya, demo menolak UU KPK yang sudah direvisi dengan indikasi pelemahan lembaga anti rasuah itu mendapat penolakan dari masyarakat luas, termasuk mahasiswa yang turun ke jalan untuk demonstrasi.

Bahkan, aksi unjuk rasa mahasiswa berujung ricuh. Banyak mahasiswa luka-luka akibat sikap represif aparat Kepolisian. Selain itu, dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara juga meninggal dunia.

Merespons penolakan sejumlah RUU kontroversial dan UU KPK, Jokowi menerima sejumlah tokoh dan pakar hukum, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019. Ada sekitar 40-an tokoh yang hadir.

Menurut Jokowi, banyak sekali masukan dari berbagai pihak yang meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu, khususnya UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.

"Tentu saja, ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru yang hadir pada sore hari ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya