Soal Ananda Badudu, PDIP: Polisi Jangan Represif Hadapi Mahasiswa

Ananda Badudu
Sumber :
  • Instagram anandabadudu

VIVA – Musisi dan aktivis Ananda Badudu diamankan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat pagi, 27 September 2019. Ananda diperiksa karena adanya dugaan mentransfer sejumlah uang untuk mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Soal Ananda ini menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya yakni politikus PDIP, Aria Bima. Aria meminta polisi tidak menghadapi mahasiswa dengan tindakan yang represif.

"Substansinya bahwa bagaimana mahasiswa ini yang sekarang demo harus diapresiasi. Saya juga tidak pernah menginginkan polisi terlalu represif terhadap gerakan mahasiswa," kata Aria di kompleks DPR, Jumat, 27 September 2019.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Aria berharap, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya sebebas-bebasnya. Namun, harus tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang anarki.

"Saya berharap juga anarkisme mahasiswa itu bukan suatu hal yang menjadi komitmen sebagai kalangan muda terdidik, di mana proses demokrasi ini salah satunya yang dijamin adalah demonstrasi dan semua sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan dalam hal menyatakan ekspresi, menyampaikan pendapat," ujarnya.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Aria meminta, semua pihak saling menahan diri untuk tidak terbawa emosi. Diharapkan semua elemen bangsa bekerja sama menjaga stabilitas keamanan negara.

"Penting bagaimana semua saling menjaga situasi yang lebih kondusif dari berbagai elemen bangsa," ujarnya.

Ilustrasi mobil polisi.

Memalukan! Aksi Polisi Peras Penonton DWP Asal Negeri Jiran Dinilai Buat Rugi Hubungan RI-Malaysia

Belasan polisi diduga memeras ratusan penonton konser DWP asal Malaysia. Modus oknum polisi itu dengan melakukan tes urine.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024