Dipertanyakan, Motif DPR Ngebut Sahkan Undang-undang Kontroversial
- bbc
"Karena Undang-Undang PKS ini undang-undang lex specialis. Kenapa harus disinkronkan dengan RKUHP karena beberapa jenis kekerasan seksual itu pada prinsipnya sudah ada aturannya di KUHP, misalnya tentang perkosaaan, pencabulan, pemaksaan kontrasepsi," jelas Ace.
Lantaran RKUHP saat ini menjadi kontroversi di masyarakat, lanjut Ace, maka DPR harus menunggu pengesahannya karena undang-undang ini menjadi rujukan dalam membahas UU P-KS.
Hal lain yang menjadi perdebatan di Panja RUU P-KS adalah perbedaan pandangan dari fraksi-fraksi.
"Ada beberapa fraksi yang menanggapi undang-undang ini sesuatu yang urgent , ada juga pandangan bahwa undang-undang ini bisa mendorong orientasi seksual," kata dia.
Sejumlah kalangan mengkritik DPR karena tak juga mengesahkan RUU P-KS yang pembahasannya dimulai sejak dua tahun lalu itu. Akibatnya, DPR pun dituding toleran terhadap kekerasan seksual.