Tutup Masa Sidang, DPR Jamin Tampung Aspirasi Publik

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II
Sumber :

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat bersiap kembali mengesahkan Rancangan Undang-Undang pada sisa akhir masa jabatan. Namun sebelum pengesahan, para wakil rakyat itu menyebut siap menampung aspirasi publik. Masa sidang saat ini tersisa dua kali lagi. Kemungkinan besar bakal disahkan RUU Koperasi dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

Demo Mahasiswa di Belakang Gerbang DPR Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi

"Kita menerima secara terbuka keberatan publik atau masyarakat," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, sebelum penutupan masa sidang 30 September mendatang, dua masa sidang sebelumnya mengagendakan pengambilan keputusan rancangan undang-undang. Tapi Bamsoet menjamin, RKUHP tidak akan disahkan pada periode dewan sekarang.

Nawawi Pomolango Sindir DPR Revisi UU KPK: Menarik, Tiap Ganti Pemimpin Aturan Diubah

"Kesepakatan kami dengan Menkumham bersama pemerintah atas nama Presiden bersama dengan pimpinan fraksi bahwa penundaan RKUHP dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam batas waktu yang ditentukan itu kita berharap bisa memperbaiki pasal-pasal yang menjadi kontroversi, mungkin kalau ada pasal-pasal yang bisa didrop, kita bisa drop," katanya.

Selain RKUHP yang pembahasannya ditunda untuk periode dewan, ada RUU Pemasyarakatan. Kedua rancangan itu sebelumnya mendapat penolakan publik, dan juga diputuskan telah ditunda pengesahannya.

Alex Marwata Setuju Rencana DPR Revisi UU KPK

"Jadi disepakati kita tunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan pada dua rancangan undang-undang yang pertama RKUHP dan yang kedua (RUU) Permasyarakatan," katanya. (ase)

institut teknologi bandung (ITB)

Setelah Didemo, ITB Cabut Permintaan Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Kerja Paruh Waktu

Aksi demonstrasi oleh mahasiswa ITB berhasil mempengaruhi kebijakan kampus mengenai pekerjaan paruh waktu bagi penerima beasiswa UKT.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2024