Aksi di Malang Serukan Dukungan agar Mahasiswa Segera Duduki DPR

Aksi mahasiswa di Malang
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Sekitar lima ribu mahasiswa di Malang, dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan protes mahasiswa di Jakarta.

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Malang, Reni Eka Mardiana mengatakan, tujuan utama turun ke jalan sebagai dukungan moril kepada mahasiswa di Jakarta, untuk segera menduduki gedung DPR RI di Senayan.

Maka itu, ribuan mahasiswa mengepung gedung DPRD Kota Malang, menolak bertemu dengan legislator Kota Malang, meski difasilitasi oleh polisi. Mereka hanya melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan berbagai poster tuntutan dengan pakaian hitam-hitam sebagai simbol kematian reformasi.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

"Harapannya, dengan adanya massa sebanyak ini bisa sampai ke teman-teman di Jakarta. Agar mereka semangatnya tidak kendor dalam menyuarakan tuntutan mahasiswa," kata Reni, Senin 23 September 2019.

Dia pun meminta, agar anggota DPRD Malang bisa paham dengan tujuan gerakan mahasiswa kali ini.

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

"Kepada DPRD sebenarnya kita tidak untuk dialog, tidak ada keinginan itu. Tujuannya, ini sebenarnya untuk menyemangati teman-teman yang di Jakarta. Biar tidak terpecah lagi seperti gerakan yang di Bogor," ujar Reni.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut DPR RI membatalkan beberapa Rancangan Undang-undang yang tengah dibahas di parlemen. Seperti, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan.

Namun, mahasiswa meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

Selain itu, menuntut DPR agar menekan Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Kemudian, menuntut Jokowi untuk menghentikan ijin korporasi pembakar hutan.

Menuntut Kepolisan RI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, Advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua. Kemudian, menarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil.

Selain itu, menuntut kepada pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

"Kami pendukung aksi di Jakarta, kita mendukung mulai dari daerah gerakannya. Karena kita tidak memungkiri untuk berangkat ke sana. Aksi ini dilakukan selama tiga hari, mulai kemarin sampai besok," tutur Reni. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya