Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri: Konsultasi Dulu ke DPR

Fahri Hamzah
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang menginginkan menunda pengesahan RKUHP menjadi UU. Menurut Fahri, semestinya Jokowi berkonsultasi dahulu dengan DPR RI sebelum memutuskan untuk meminta menunda pengesahan RKUHP.

Habib Bahar bin Smith Dipolisikan usai Diduga Lakukan Ini

"Saya mengusulkan agar Presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri, Jumat 20 September 2019.

Fahri berharap, menteri terkait datang ke DPR dengan membawa surat dari Presiden. Kemudian, menteri tersebut menyampaikan apa saja faktor yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut, sehingga harus ditunda.

Jokowi Pamer Kinerja 10 Tahun di Bidang Hukum: KUHP Baru hingga UU Cipta Kerja

"Untuk menunda RUU KUHP dari yang saya mengerti bahwa seluruh menteri datang ke DPR, membawa surat Presiden, datang dengan mindset bahwa Presiden menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang," ujarnya.

Menurut Fahri, saat ini undang-undang hukum pidana yang ada usianya sudah lebih dari 100 tahun. Maka sudah semestinya diperbaharui.

Komisi Yudisial Buka Peluang Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

"UU ini sudah 100 tahun, Pak Prof. Muladi sudah 40 tahun nongkrongin UU sampai capek," ujarnya.

Presiden Joko Widodo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pengesahan revisi undang-undang KUHP menjadi UU. Menurut Jokowi, masih ada materi-materi yang masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Sebut KUHP Baru Bakal Diterapkan Satu Tahun Lagi

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, KUHP baru bakal diterapkan satu tahun lagi

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024