Aziz Syamsuddin Ungkap Isi Kontrak Politik DPR dengan Capim KPK

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menjelaskan soal wacana para calon pimpinan KPK akan dimintai kontrak politik. Kontrak tersebut hanya meminta komitmen para capim menjalankan undang-undang.

10 Capim KPK Bakal Jalani Uji Kelayakan, DPR: Kita Tinggal Minta Juga Masukan dari Masyarakat

"Kalau secara pernyataan itu standar. Kontrak politik itu untuk menjalankan UU secara sesungguhnya. Enggak ada hal lain," kata Aziz di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi rencana kontrak politik antara komisi III DPR dengan capim KPK. Ia menilai hal itu karena KPK dianggap lembaga super body, sehingga berlaku seenaknya. 

Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

"Makanya itu saking parno nya teman-teman di komisi III itu, sampai pimpinan KPK suruh taat UU," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Ia menegaskan, kalau UU KPK sudah direvisi maka pimpinan KPK yang dilantik harus taat dengan UU.

DPR Bakal Tetapkan Capim dan Dewas KPK Sebelum Reses Akhir Tahun 2024

"Otomatis kan harus taat. Cuma KPK karena lembaga super body, orang boleh seenaknya disadap enggak ada dasar UU, tangkap, geledah seenaknya. Banyak kasus seperti itu," kata Fahri. [mus]

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli Bahuri

Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test mulai 18 November-21 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024