Aziz Syamsuddin Ungkap Isi Kontrak Politik DPR dengan Capim KPK

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menjelaskan soal wacana para calon pimpinan KPK akan dimintai kontrak politik. Kontrak tersebut hanya meminta komitmen para capim menjalankan undang-undang.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Kalau secara pernyataan itu standar. Kontrak politik itu untuk menjalankan UU secara sesungguhnya. Enggak ada hal lain," kata Aziz di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi rencana kontrak politik antara komisi III DPR dengan capim KPK. Ia menilai hal itu karena KPK dianggap lembaga super body, sehingga berlaku seenaknya. 

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Makanya itu saking parno nya teman-teman di komisi III itu, sampai pimpinan KPK suruh taat UU," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Ia menegaskan, kalau UU KPK sudah direvisi maka pimpinan KPK yang dilantik harus taat dengan UU.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

"Otomatis kan harus taat. Cuma KPK karena lembaga super body, orang boleh seenaknya disadap enggak ada dasar UU, tangkap, geledah seenaknya. Banyak kasus seperti itu," kata Fahri. [mus]

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

DPR: Pengesahan Calon Pimpinan-Dewas KPK Terpilih Digelar 5 Desember 2024

Usai pengesahan, DPR akan mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024