DPR Bacakan Surat Presiden soal Capim KPK

Sidang paripurna DPR membacakan surat Presiden Joko Widodo soal capim KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membacakan surat Presiden Joko Widodo soal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, hari ini. Setelah dibacakan, nantinya proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR.

Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

"Kami beritahukan kepada dewan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden Nomor R-37/PRES/09/2019 tanggal 4 September 2019, perihal daftar nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023," kata ujar pimpinan sidang Utut Adianto di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Utut menambahkan, DPR segera menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan tata tertib. "Untuk surat tersebut sesuai Keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Utut.

Kisah Bang Zul, dari Tukang Buat Kopi Kini Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR

Sebelumnya, panitia seleksi mengirimkan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada Presiden pada 2 September 2019. Adapun sepuluh calon pimpinan KPK itu adalah Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 10 capim KPK itu. Lalu, memutuskan lima orang terpilih untuk duduk sebagai pimpinan KPK yang baru.

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat
Gedung DPR/MPR.

Komisi III DPR Rampungkan Uji Kelayakan Capim KPK

Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon Dewas KPK mulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024