Demokrat Siap Pecat Bupati Bengkayang yang Kena OTT KPK
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Politikus Demokrat sekaligus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat langsung ambil sikap.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kader yang terjerat kasus korupsi wajib diberhentikan.
"Pakta integritas Partai Demokrat menyatakan setiap kader yang dinyatakan sebagai tersangka pidana korupsi maka wajib diberhentikan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu 4 September 2019.
Ia memastikan, Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Hal ini dianggap komitmen Demokrat yang serius mendukung pemberantasan korupsi.
"Maka tentu Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Itu wujud dari komitmen Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Bengkayang, Kalbar, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.
Setelah penangkapan, ruangan bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.
"Selain bupati, KPK juga mengamankan sekda dan salah satu kepala dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019.