Demokrat Siap Pecat Bupati Bengkayang yang Kena OTT KPK

Duet Cagub Karolin Margret Natasa dan Cawagub Suryadman Gidot di Pilkada Kalbar 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Politikus Demokrat sekaligus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat langsung ambil sikap.

Mengapa Korupsi Sulit Hilang di Indonesia?

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kader yang terjerat kasus korupsi wajib diberhentikan.

"Pakta integritas Partai Demokrat menyatakan setiap kader yang dinyatakan sebagai tersangka pidana korupsi maka wajib diberhentikan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu 4 September 2019.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

Ia memastikan, Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Hal ini dianggap komitmen Demokrat yang serius mendukung pemberantasan korupsi.

"Maka tentu Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Itu wujud dari komitmen Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi," ujar Ferdinand.

Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Bengkayang, Kalbar, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.

Setelah penangkapan, ruangan bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.

"Selain bupati, KPK juga mengamankan sekda dan salah satu kepala dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel, Mardani Maming

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Mardani Maming

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024