Demokrat Siap Pecat Bupati Bengkayang yang Kena OTT KPK

Duet Cagub Karolin Margret Natasa dan Cawagub Suryadman Gidot di Pilkada Kalbar 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Politikus Demokrat sekaligus Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat langsung ambil sikap.

KPK Usut Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina, Sudah Ada Tersangkanya

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kader yang terjerat kasus korupsi wajib diberhentikan.

"Pakta integritas Partai Demokrat menyatakan setiap kader yang dinyatakan sebagai tersangka pidana korupsi maka wajib diberhentikan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu 4 September 2019.

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

Ia memastikan, Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Hal ini dianggap komitmen Demokrat yang serius mendukung pemberantasan korupsi.

"Maka tentu Gidot akan diberhentikan sebagai kader Demokrat. Itu wujud dari komitmen Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi," ujar Ferdinand.

9 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Siapa Saja?

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Bengkayang, Kalbar, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.

Setelah penangkapan, ruangan bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.

"Selain bupati, KPK juga mengamankan sekda dan salah satu kepala dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kerugian negara riil dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, sebesar Rp578 miliar. Hal itu berdasarkan hitungan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025