Siapa Suryadman Gidot, Bupati Bengkayang yang Dicokok KPK

Pasangan Cagub-Cawagub Kalbar 2018, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sheravim

VIVA – Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di mes Pemkab Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Pontianak Selatan. Gidot pernah tercatat maju ke Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, namun gagal.

MA Kabulkan PK Mardani Maming, Hukuman Dikorting Jadi 10 Tahun Penjara

Dari penelusuran VIVAnews, Rabu, 4 September 2019, Gidot merupakan pria kelahiran di Desa Mayak, Kabupaten Bengkayang 15 Mei 1971. Ia tercatat sebagai kader Partai Demokrat dengan posisi Ketua DPD Demokrat Kalbar.

Di Pilgub Kalbar 2018, Gidot diplot sebagai cawagub untuk Calon Gubernur Karolin Margret Natasa. Duet yang diusung PDIP-Demokrat ini tersisih dari pasangan pemenang, Sutarmidji-Ria Norsan.

Mengapa Korupsi Sulit Hilang di Indonesia?

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkayang, Gidot pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang periode 2005-2010. Ia juga pernah aktif di organisasi. Kali ini Gidot menjabat Bupati Bengkayang untuk periode kedua.

Sementara itu, DPP Demokrat sudah mengetahui peristiwa yang menjerat Gidot. Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan pihaknya akan bersikap tegas bila memang ada kader terbukti melanggar hukum. Apalagi jika menyangkut kasus korupsi.

Menghadapi Korupsi: Dampak dan Pelajaran dari Kasus Tom Lembong

"Itu sudah menjadi pakta integritas kami yang jadi acuan," kata Ferdinand, Rabu, 4 September 2019.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.

Setelah penangkapan, ruangan Bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.

"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kantor Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa, 3 September 2019. Staf Humas Pemerintah Kabupaten Bengkayang Krisantus ketika dikonfirmasi VIVAnews membenarkan kabar ruang kantor kadis PUPR disegel oleh KPK.

Namun, untuk ruang kerja Bupati Suryadman Gidot ia mengaku belum melihat langsung. "Untuk informasi penangkapan bupati dan dua pejabat Pemkab Bengkayang, silakan bapak menghubungi Kabag Humas, Pak Tomi," ujar Krisantus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya