Proses MK Tuntas, KPU Tetapkan PDIP, Golkar, Gerindra 3 Besar Pemilu

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil Pileg 2019, setelah usai proses sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2019, tiga parpol yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Gerindra menjadi tiga besar pemenang pileg.

"Jumlah suara sah nasional Pemilu 2019, sendiri adalah 139.970.810 suara," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Adapun PDIP, meraih 27.503.961 atau 19.33 persen suara. Parpol berlambang Banteng Bermoncong Putih itu meraih 128 kursi di DPR. Partai Golkar meraih 17.229.789 atau 12,31 persen suara. Parpol berlambang Pohon Beringin itu meraih 85 kursi di DPR.

Partai Gerindra meraih 17.596.839 atau 12,57 persen suara. Ada 78 kursi DPR yang diraih parpol yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Arief menyampaikan, dari 139.970.810 suara, ambang batas parlemen sebesar empat persen adalah 5.598.832. Ada sembilan dari 16 parpol peserta pileg yang lolos ambang batas itu. "Ambang batas empat persen di Pileg 2019, adalah 5.598.832 suara," ujar Arief.

Berikut, sembilan parpol yang meraih suara di atas ambang batas parlemen:

PDIP: 27.503.961 atau 19.33 persen suara, 128 kursi DPR
Golkar: 17.229.789 atau 12,31 persen suara, 85 kursi DPR
Gerindra: 17.596.839 atau 12,57 persen suara, 78 kursi DPR
NasDem: 12.661.792 atau 9,05 persen suara, 59 kursi DPR
PKB: 13.570.970 atau 9,69 persen suara, 58 kursi DPR
Demokrat: 10.876.057 atau 7,77 persen suara, 54 kursi DPR
PKS: 11.493.663 atau 8,21 persen suara, 50 kursi DPR
PAN: 9.572.623 atau 6,84 persen suara, 44 kursi DPR
PPP: 323.147 atau 4,52 persen suara, 19 kursi DPR.

Sementara itu, tujuh parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen adalah:

Partai Berkarya: 2.902.495 atau 2,09 persen suara
Perindo: 3.738.320 atau 2,07 persen suara
PSI: 2.650.361 atau 1,85 persen suara
Partai Hanura: 2161.507 atau 1,54 persen suara
PBB: 1.990.848 atau 0,79 persen suara
PKPI: 312.775 atau 0,22 persen suara
Partai Garuda: 702.536 atau 0,5 persen suara. (asp)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024