Jelang Akhir Masa Jabatan, Banyak Anggota DPR Bolos Paripurna
- VIVAnews/AnwarSadat
VIVA – Mendekati akhir masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019, nampaknya sebagian para wakil rakyat di Senayan tidak mengikuti Sidang Paripurna. Terbukti, pada saat Sidang Paripurna yang digelar hari ini, Kamis 22 Agustus 2019.
Berdasarkan hitungan di lokasi hanya ada sebanyak 55 anggota DPR yang hadir. Terlihat di ruang sidang, kursi yang semestinya dipenuhi oleh anggota DPR tersebut banyak yang kosong.
Padahal, jumlah anggota DPR RI yang ada sebanyak 560 orang. Namun, sebanyak 505 lainnya tak diketahui apa alasan ketidakhadiran mereka.
Meski banyak yang tak hadir, rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi soal RUU APBN 2020 tetap berjalan. Karena berdasarkan absensi pimpinan rapat, Fadli Zon, tercatat 303 anggota yang hadir sehingga rapat sudah dinyatakan kuorum.
Rapat tersebut sebenarnya terlambat dari waktu yang semestinya dijadwalkan. Pada jadwal yang tertera, rapat semestinya digelar pukul 10.00 WIB, tetapi pada kenyataannya rapat baru digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama berjalannya rapat, terdapat beberapa anggota yang keluar masuk ruangan. Hingga akhir rapat tidak dapat dipastikan berapa jumlah anggota yang mengikuti rapat sejak dari awal sampai rapat tersebut selesai.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.
Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.