Nasdem Terprovokasi PKB Ikut-ikutan Ajukan Calon Menteri Jokowi

Politikus Partai NasDem, Taufiqulhadi
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Politikus senior Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menarik ucapannya tentang sebelas nama kader partainya yang dia ajukan sebagai calon menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo.

Tuduhan Cawe-cawe di Tahun Terakhir Jokowi Jadi Presiden

Taufiq menegaskan, Nasdem pada dasarnya tak menuntut jatah menteri, dan sebenarnya ucapannya beberapa waktu lalu itu bukanlah pernyataan sungguh-sungguh. "Harus ingat, kalau ada statement dulu saya [mengajukan] sebelas kursi [menteri], saya main- main saja, sebenarnya," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Dia berterus terang, pernyataannya itu akibat terprovokasi atau terpengaruh manuver Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berharap mendapat jatah sepuluh menteri. Dia mengaku heran PKB menuntut jatah menteri sebanyak itu, padahal perolehan kursinya dalam pemilu 2019 lebih banyak Nasdem.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Taufiq mengingatkan, pembentukan kabinet merupakan hak mutlak Jokowi sebagai presiden, dan karena itulah Nasdem tak menuntut atau meminta jatah menteri. "Sikap kita konsisten: kita akan tetap pertahanankan di dalam konteks apa pun," ujarnya.

Dalam satu kesempatan sebelumnya, Taufiq merespons wacana PKB yang berharap kuota menteri dari partainya bertambah di periode kedua Jokowi. Menurutnya, perkara menteri belum dibahas secara spesifik sampai sekarang.

DPRD Jakarta Yakin Pramono Anung Komit Realisasikan Tentang Perda Pesantren 

Jika PKB merasa layak mendapat sepuluh kursi, kata Taufiq, Nasdem bahkan layak mendapat dapat lebih banyak dari itu. Ia merujuk perolehan kursi di DPR karena posisi Nasdem lebih unggul ketimbang PKB.

"Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR, berdasarkan kursi. Maka sepantasnya Nasdem mengusulkan sebelas [kandidat menteri]," katanya.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pemilik kendaraan, siap-siap! Tahun depan ada 7 pajak baru yang wajib dibayar. Cari tahu rinciannya dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024