Cak Imin: Persatuan Bangsa Ditebus dengan 10 Pimpinan MPR Itu Murah
- VIVAnews/Bobby Andalan
VIVA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tak mempersoalkan usulan penambahan kursi pimpinan MPR jadi 10 orang. Baginya, demi persatuan dan kesatuan bangsa, maka hal itu tak perlu dipersoalkan.
"Kalau untuk persatuan bangsa, mahal pun tak masalah, yang penting persatuan bangsa. Persatuan bangsa ditebus dengan 10 pimpinan MPR itu murah. Semua bersatu di tengah, jangan dikit-dikit tersinggung, kesukuan naik," kata Cak Imin di sela-sela acara Muktamar V PKB di Nusa Dua, Bali, Rabu 21 Agustus 2019.
Kendati begitu, Cak Imin mengaku partainya tak ingin melakukan perubahan struktur kedudukan pimpinan MPR. Namun, jika hal itu diperlukan, maka ia mengatakan kembali tak ada masalah.
Menurut dia, bila disepakati maka harus ada proses revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kita harus tebus keadaan ini yang lebih baik dengan itu. Terbuka, kita terbuka. Kalau semua sepakat sehari jadi (revisi UU MD3). PKB dalam posisi revisi ini pasif. Kami tidak punya inisiatif, tidak ingin melakukan perubahan," tuturnya.
Kemudian, ia berharap semua fraksi bisa musyawarah dalam penentuan pimpinan MPR ini. Musyawarah ini bisa dilakukan dimulai dengan koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kita tak ingin terjadi perubahan. Tapi, kalau diperlukan tak masalah. Harus musyawarah mufakat dulu di koalisi (KIK), baru kita bawa ke koalisi lain," ujarnya.
Seperti diketahui, usul penambahan pimpinan MPR datang pertama kali dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, ide itu pun disambut Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Sekjen PPP, Arsul Sani, usulan ditampung agar situasi kenegaraan lebih kondusif. Fraksi Gerindra pun memberikan sinyal positif atas usulan ini.
Namun, ada beberapa fraksi yang keberatan seperti PKS, PDIP, dan Golkar. Alasan PKS misalnya dengan 10 pimpinan MPR termasuk unsur DPD maka akan membuat anggaran negara bengkak.
Penambahan pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 dinilai belum mendesak karena beban kerja dan peran MPR. Sebaiknya, pimpinan MPR periode 2019-2024 tetap lima orang yaitu empat fraksi DPR dan satu dari unsur DPD.