JK: Kalau Ada GBHN, Presiden Kampanye Apa?
- VIVA/ Reza Fajri.
VIVA – Mencuat adanya dorongan amendemen terbatas Undang Undang Dasar 1945 dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons adanya GBHN akan berdampak ke pemilihan presiden.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.
Dengan adanya GBHN, maka menurut JK, tidak diperlukan lagi adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN. Sementara itu, RPJMN merupakan tindak lanjut dari visi misi saat kampanye.
"Kalau kita ada GBHN, Presiden mengkampanye apa, di situ pertanyaannya," ujar JK.
Menurut Wapres, jika hendak memunculkan GBHN, harus dipikirkan sinkronisasi dengan pemilihan presiden secara langsung. Apalagi keinginan rakyat juga menentukan visi misi seorang calon presiden.
"Kalau pemilihan langsung maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan. Jadi harus disinkronkan ini," tutur JK.
Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Partai paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDIP.
Isu mengembalikan GBHN ini muncul seiring hiruk pikuk perebutan kursi pimpinan MPR. Usulan PDIP ini disambut positif oleh Gerindra. Adapun, Gerindra merupakan salah satu partai yang ngebet mengincar kursi ketua MPR.