PKB Bentuk Tim Kajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN

Spanduk Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa di Bali.
Sumber :
  • Bobby Andalan/ Bali

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok. Termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.

Susunan Lengkap Pengurus DPP PKB 2024-2029: Cak Imin Ketum, Ma'ruf Amin Dewan Syuro

Wakil Sekjen DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan muktamar nanti.

"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini," ujar Iman, Minggu, 18 Agustus 2019.

Lukman Edy Surati Kemenkumham, Keberatan dengan Hasil Muktamar PKB di Bali

Panitia pengkajian itu, kata Iman, akan dikomandoi oleh profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik. Saat ditanya mengenai nama profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik, Iman merahasiakannya.

"Tunggu nanti pas muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu," ujarnya.

PKB Satu-satunya Partai yang Bentuk Badan Persaudaraan Antariman

Menurut Iman, Panitia Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara  ketatanegaraan maupun politik. “Ini bentuk keseriusan kami untuk mengkaji rencana Amandemen terbatas UUD 45 itu," kata dia.

Hasil kajian itu lanjut Iman akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut. "Ini menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandera oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktikkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," ujarnya.

Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Partai yang paling getol menyuarakan agenda ini adalah PDI Perjuangan.

Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN. Pernyataan Megawati ketika itu cukup mengejutkan sejumlah pihak dan memunculkan spekulasi bahwa ketua umum partai berlambang banteng itu ingin menjadikan GBHN sebagai pijakan untuk mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terkesan sulit dikontrol partainya.

Pura Agung Besakih di Pulau Seribu Pura Bali

10 Peristiwa di Bali yang Menyita Perhatian Publik Sepanjang 2024

Sepanjang tahun 2024, ada beberapa peristiwa yang terjadi di Bali yang menyita perhatian publik. Baik itu saat momentum kampanye di pilpres hingga aksi bule-bule di sana.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024