Megawati Diberi Hak Pilih Sturktur Kepengurusan PDIP
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA – Megawati Soekarnoputri dipilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan untuk periode 2019-2024. Sejak PDIP berdiri tahun 1999, Megawati selalu dipilih menjadi ketua umumnya.
Tapi kali ini, dipilihnya Megawati secara aklamasi, sekaligus juga memberi mandat menyusun struktur kepengurusan di periode mendatang. Dengan ini, Mega tentu memiliki hak prerogatif atau mandat menentukan struktur kepemimpinannya di dewan pimpinan Pusat.
Termasuk wacana soal ketua harian atau wakil ketua umum yang belakangan muncul di publik. Tapi secara tegas Megawati telah menolak adanya posisi waketum dan ketua harian di DPP PDI Perjuagan.
"Prerogatif ketua umum," kata Ketua DPP PDI P Andreas Hugo Pareira, saat ditemu di lokasi Kongres V PDI P, Sanur, Bali, Jumat 9 Agustus 2019.
Penetapan Megawati juga berdasarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan dewan pimpinan cabang dan dewan pimpinan daerah dalam rapat pleno, hari pertama kongres, kemarin.
Andreas mengatakan, semua kader disiplin menunggu keputusan sang ketua umum terkait jabatan di struktur partai, tanpa perlu kasak-kusuk.
"Karena yang memilih itu, ketua umum. Dan ketua umum yang memutuskan. Anda di mana, selesai. Tidak perlu kasak-kusuk," ujarnya.
Di kesempatan yang sama politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan hal serupa. Menurut dia, hak prerogatif ketua umum yang diberikan mandat menentukan struktur di bawahnya. "Kalau ada struktur lain, itu pasti prerogatif ketua umum," ujarnya.