Megawati Diberi Hak Prerogatif Pilih Struktur Kepengurusan DPP PDIP
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Dikukuhkannya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan kembali, sekaligus memberi mandat padanya untuk menyusun struktur kepengurusan di periode mendatang.
Megawati, yang telah dipilih secara aklamasi, punya hak prerogatif atau mandat menentukan pengurus di bawah kepemimpinannya atau Dewan Pimpinan Pusat. Termasuk wacana soal ketua harian atau wakil ketua umum yang belakangan muncul di publik
Megawati sendiri sudah memutuskan bahwa dua posisi itu tidak ada di bawah periode kepemimpinannya pada 2019- 2024.
"Prerogatif ketua umum. Kalau ada struktur lain, itu pasti prerogatif ketua umum," kata Ketua DPP PDI P Andreas Hugo Pareira, saat ditemui di lokasi Kongres V PDI P, Sanur, Bali, Jumat 9 Agustus 2019.
Penetapan Megawati juga berdasarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah dalam rapat pleno, hari pertama kongres, kemarin.
Andreas mengatakan, semua kader disiplin menunggu keputusan sang ketua umum terkait jabatan di struktur partai, tanpa perlu 'kasak-kusuk'.
"Karena yang memilih itu, ketua umum. Dan ketua umum yang memutuskan. Anda di mana, selesai. Tidak perlu kasak-kusuk," ujarnya.
Di kesempatan yang sama politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, mengatakan hal serupa. (hty)