RUU Kekerasan Seksual Ditunda DPR padahal Tren Meningkat 800 persen
- bbc
Dengan alat bukti tambahan ini, penyintas kekerasan seksual mendapat peluang untuk mendapatkan keadilan sebagai pemenuhan syarat pembuktian.
RUU ini juga memberikan bantuan pemulihan kepada penyintas, sehingga terhindar dari dampak serius dan trauma sepanjang hidup mereka.
"Korban membutuhkan pemulihan, membutuhkan tindakan cepat untuk pemulihan fisik, psikologi dan psikososial yang tidak ada jaminan ketika menjadi korban kekerasan seksual dia akan pulih," kata Ami.
`Pembahasannya memang agak sulit`
Belakangan Komisi VIII DPR mengusulkan penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 dalam rapat koordinasi Badan Legislatif DPR dengan pimpinan komisi terkait evaluasi prioritas, Selasa (30/06).
"Pembahasannya memang agak sulit, ini bercermin dari periode lalu. Tidak mudah, jadi kami menarik (RUU PKS dari Prolegnas 2020)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, yang juga Ketua Panja RUU PKS dalam rapat tersebut.
Hasil koordinasi tersebut akan dibawa ke Rapat Kerja Baleg bersama Pemerintah dan DPD terkait dengan evaluasi Prolegnas Prioritas 2020.
Kepada BBC News Indonesia, Marwan beralasan pembahasan RUU prioritas prolegnas 2020 hanya sampai Oktober saja. Dengan sisa masa sidang yang terbatas di tengah masa pandemi, maka pembahasannya dialihkan ke periode sidang berikutnya.
"Alasannya sesederhana itu saja," kata dia.
"Melihat situasi pandemi ini, kita masih butuh pembahasan yang lebih dalam," ujar Marwan kemudian.
Bercermin pada periode lalu, Marwan yang menjabat sebagai Ketua Panja RUU PKS menyebut pembahasan RUU PKS alot dan terpaksa dilanjutkan di periode selanjutnya. Namun hingga kini, pembahasannya belum dilanjutkan kembali.
"Tiba-tiba pandemi, nggak bisa lagi."