RUU HIP Berubah Jadi RUU PIP, Muhammadiyah Pertanyakan Substansinya
- bbc
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, melihat bahwa RUU HIP atau PIP adalah bentuk peneguhan eksistensi secara politik.
"PDIP ingin menunjukan sebagai partai pemenang, partai besar, dan ini adalah kesempatan mereka untuk memberikan legacy terkait dengan ideologi," katanya.
- Pemerintah tunda bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila dengan DPR
- Rencana razia besar-besaran buku kiri oleh Kejaksaan Agung dinilai `politis dan totaliter`
- Rencana ke Malaysia, terdampar di Aceh: Cerita penyelamatan pengungsi Rohingya
Apakah RUU ini merupakan langkah politik untuk memperkuat dukungan dalam menghadapi pemilu selanjutnya? Menurut Ujang tidak.
Sebaliknya, penolakan yang besar dari masyarakat terhadap RUU HIP berpotensi meruntuhkan dukungan elektoral kepada PDIP.
Ujang pun menambahkan, jika PDIP tetap berkeras melanjutkan pembahasan RUU PIP maka gelombang protes akan terjadi lagi di masyarakat, bahkan berpotensi lebih besar.
Wakil Ketua Pusat Kajian Riset dan Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Hurriyah memandang alasan PDIP "berkeras" mengegolkan RUU ini adalah bentuk klaim ideologis bahwa PDIP adalah satu-satunya partai penerus gagasan Soekarno
`Salah kaprah` memahami Pancasila